Dalam rangka optimalisasi Pengelolaan JDIH di Desa, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal telah melaksanakan Pembinaan JDIH di 18 Desa Kecamatan Dukuhturi Kabupten Tegal pada tanggal 24 November sampai dengan 1 Desember 2021. Pembinaan difokuskan terkait pengelolaan Website Desa, dimana Desa dapat menambahkan menu JDIH dalam webistenya guna menginformasikan produk hukum Desa yang sudah diterbitkan, selain itu diharapkan Desa aktif menggunggah Produk Hukumnya seperti Peraturan Desa dan Perkada secara berkala. Kendala yang dihadapi dari hasil pembinaan salah satunya adalah terbatasnya SDM di Desa terutama yang menguasai IT, ini terlihat dari beberapa webiste Desa yang diretas dan beberapa Desa belum menggunggah Produk Hukum Desanya. Diharapkan untuk selanjutnya Desa dapat aktif menggunggah produk hukum Desa secara berkala.
Sedangkan Pembinaan JDIH di Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 6,15 dan 16 Desember 2021 dan dilanjutkan pada tanggal 19, 24, dan 25 Januari 2022, Pembinaan dilksanakan untuk mengetahui inventarisasi Desa yang telah membangun webiste Desa, Diharapkan Kecamatan dapat ikut mendorong Desa untuk membangun website Desa dimana dalam webiste Desa dapat memuat menu JDIH guna menginformasikan produk hukum Desa. Selain itu dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pendistribusian Buku Himpunan Lembaran Daerah Kabupaten Tegal sebagai bahan koleksi Peraturan di Desa.
- Berita
- Read Time: 1 min
- Hits: 350