Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor : 10/G/2018/PTUN-SMG. Pahruri melawan Bupati Tegal. Perihal : Gugatan KTUN Menyatakan batal Keputusan Tergugat Nomor 770 Tahun 2017 Tentang Pemberhentian Sdr. H. Sumaryo sebagai Kepala Desa Sidaharja dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Desa Sidaharja Sdr. H. Sumaryo sebagai Kepala Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal tanggal 5 Desember 2017.

Tipe Dokumen : Putusan Pengadilan/Yurisprudensi
Judul : Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor : 10/G/2018/PTUN-SMG. Pahruri melawan Bupati Tegal. Perihal : Gugatan KTUN Menyatakan batal Keputusan Tergugat Nomor 770 Tahun 2017 Tentang Pemberhentian Sdr. H. Sumaryo sebagai Kepala Desa Sidaharja dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Desa Sidaharja Sdr. H. Sumaryo sebagai Kepala Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal tanggal 5 Desember 2017.
T.E.U Badan : Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang
Nomor Putusan : 10/G/2018/PTUN-SMG
Jenis Peradilan : Pengadilan Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan : PTUN
Tempat Peradilan : Semarang
Tanggal Dibacakan : 26-06-2018
Sumber : Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang
Subjek : Putusan
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum/Jenis Perkara : PTUN
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Tegal
Lampiran : Tidak Ada
Download File Putusan
Diupload : 11-02-2024 Diunduh 3 kali

LINK TERKAIT Daftar Website Terkait dengan JDIH Kabupaten Tegal

Kontak

Alamat : Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417
No Telepon : 0283491764
Email : jdihtegalkab@gmail.com

Pengunjung

Hari ini : 64
Bulan ini : 2.768
Tahun ini : 12.708
Total : 46.740

Download Aplikasi

Caridaku adalah aplikasi untuk memudahkan pencarian peraturan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tegal