HADIRI KEGIATAN VALIDASI DOKUMEN HUKUM JDIHN 2023, BAGIAN HUKUM SETDA KAB. TEGAL SIAP MENCIPTAKAN KUALITAS DATABASE DOKUMEN HUKUM NASIONAL YANG INFORMATIF

YOGYAKARTA (8/06/2023) - Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal melalui Sub Koordinator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum diwakilkan oleh Analis Sistem Informasi dan Desiminasi Hukum, Siswoyo yang didampingi Technical Support IT JDIH, Arkana Valiant Krisnha menghadiri Undangan Kegiatan Pengintegrasian JDIHN : Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2023 di Hotel Grand Keisha Yogyakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 177 peserta dari 99 instansi yang berasal dari JDIH Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Perguruan Tinggi Indonesia yang merupakan upaya menata database peraturan perundang - undangan karena kualitas data dokumen hukum yang terintegrasi berperan penting dalam mendorong terciptanya database dokumen hukum nasional yang informatif.

Acara diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Koordinator Sistem Basis Data JDIH, Emalia Suwartika, S.Sos., M.Si dan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta, Agung Rektono Seto, S.E., M.Si diwakilkan oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Reni Musridayanti yang kemudian sambutan sekaligus pembukaan acara yang dibuka langsung oleh Kepala Pusat JDIHN, Nofli Nazir Inik, BC.IP., S.Sos., S.H., M.H.

Kepala Pusat JDIHN, Nofli berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi anggota JDIH akan pengelolaan dokumen hukum yang optimal dan berkualitas dan merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pelayanan produk hukum yang informatif.

Dalam kegiatan bertajuk Validasi Dokumen Hukum JDIHN, ada penyampaian materi dari beberapa narasumber yaitu Validasi Dokumen Hukum yang disampaikan oleh Sub Koordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum Pusat JDIHN, Sri Handayani, S.T, M.B.A dan juga Penyusunan Abstrak Produk Hukum sekaligus Praktik Penyusunan Abstrak Produk Hukum oleh Sub Koordinator Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi Pusat JDIHN, Iswiyati Kunti, S.Kom dan Pustakawan Ahli Pertama Pusat JDIHN, Roby Ferdian.

Kedepannya, seluruh anggota JDIHN diwajibkan melakukan update sync integraasi API secara berkala untuk yang telat terintegrasi dengan portal jdihn.go.id serta melengkapi dan memperbaiki metadata pada website di masing - masing anggota yang belum sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum agar dapat terciptanya database dokumen hukum nasional yang informatif.

Dibuat : 14-06-2023 Dilihat 74 kali

LINK TERKAIT Daftar Website Terkait dengan JDIH Kabupaten Tegal

Kontak

Alamat : Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417
No Telepon : 0283491764
Email : jdihtegalkab@gmail.com

Pengunjung

Hari ini : 48
Bulan ini : 2045
Tahun ini : 16088
Total : 26313

Download Aplikasi

Caridaku adalah aplikasi untuk memudahkan pencarian produk hukum di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tegal