Pemberian Bagian Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal Kepada Desa-Desa Pemilik Sumber Air Yang Dikelola Oleh Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tegal, Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tegal dan Perusahaan Daerah Air Bersih Provinsi Jawa Tengah Di Kabupaten Tegal