SEMARANG – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah pada 29 November 2022.
Koordinasi dan konsultasi dilaksanakan oleh Subkoordinator Dokumentasi dan Informasi Hukum, Dewi Sukmaningsih, S.IP,M.H beserta pelaksana pengelola JDIH dan diterima oleh Sub Koordinator Pengkajian dan Dokumentasi Produk Hukum dan Naskah Hukum lainnya, Amaliya, SH, M.Kn didampingi pelaksana pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah.
Konsultasi terkait standar pengelolaan JDIH sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2019, utamanya tentang pengelolaan Website JDIH dan permasalahannya, diskusi dilanjutkan dengan evaluasi penilaian kinerja Pengelolaan JDIH yang sudah dilaksanakan dan permasalahannya.
Diharapkan hasil koordinasi dan konsultasi dapat ditindaklajuti, utamanya terkait perlunya pengembangan website JDIH Kabupaten Tegal agar metadanya sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019.
Alamat | : | Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417 |
No Telepon | : | 0283491764 |
: | jdihtegalkab@gmail.com |
Hari ini | : | 29 |
Bulan ini | : | 1972 |
Tahun ini | : | 20939 |
Total | : | 31164 |