SLAWI - Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal menerima kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah dalan rangka mencari data dan masukan terkait penyusunan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah pada tanggal 31 Januari 2023. Kunjungan Kerja dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bapak H. Iskandar Zulkarnaen, anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah, didampingi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, dan Tim Ahli DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan Kerja diterima oleh Asisten Administrasi Umum, Bapak Fakihurrakhim, S.Sos, MM, dan didampingi oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Tegal, Bapak Nurhapid Junaedi, SH, MM, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Bapak Abadi Amanto, S.IP, SH.
Kegiatan kunjungan kerja diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan dari rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal, dilanjutkan dengan diskusi dan Tanya jawab terkait pembentukan produk hukum, terutama kaitannya dengan penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Diskusi berlanjut membahas terkait penyusunan propemperkada yang sudah dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal dan juga terkait mekanisme Harmonisasi yang sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 mewajibkan Raperda Inisiatif DPRD untuk dilakukan Harmonisai oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Alamat | : | Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417 |
No Telepon | : | 0283491764 |
: | jdihtegalkab@gmail.com |
Hari ini | : | 35 |
Bulan ini | : | 1978 |
Tahun ini | : | 20945 |
Total | : | 31170 |