SLAWI - Pada hari Senin, 13 Februari 2023, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal menerima kunjungan Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang dalam rangka kajian pendalaman materi Indeks Reformasi Hukum (IRH). Kunjungan Kerja dihadiri Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kunjungan Kerja diterima oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Tegal, Bapak Nurhapid Junaedi, SH, MM, Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Hukum serta Pelaksana di Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal.
Pendalaman materi membahas mengenai hasil penilaian data Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang telah dikirim ke Kementerian nnnn Hukum dan HAM RI. Data IRH yang dikirimkan meliputi 132 komponen yang harus dipenuhi oleh Kabupaten/Kota.
Selain melakukan pendalaman materi terkait IRH, juga melakukan tukar pikir, diskusi dan berbagi pengalaman mengenai tusi Bagian Hukum seperti mengenai metode pengkoreksian pada proses penyusunan produk hukum daerah dan juga terkait pengelolaan JDIH.
Alamat | : | Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417 |
No Telepon | : | 0283491764 |
: | jdihtegalkab@gmail.com |
Hari ini | : | 86 |
Bulan ini | : | 1841 |
Tahun ini | : | 20808 |
Total | : | 31033 |