JAKARTA - Dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan JDIH di Kabupaten Tegal, maka Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal telah melaksanakan koordinasi dan konsultasi Pengelolaan JDIH dengan JDIHN- BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI. Koordinasi dan konsultasi diterima oleh Bapak Faizal Yusuf, SH, Analis Hukum dan Bapak Idham Adriansyah, S.Kom, Pranata Komputer.
Beberapa hal yang dikoordinasikan dan dikonsultasikan adalah terkait pengisian e-report JDIH dan pengelolaan Website JDIH. Kegiatan ini diisi dengan tanya jawab dan diskusi utamanya tentang metadata Website JDIH dan hal-hal teknis terkait penggunaan TI dalam pengelolaan Website JDIH. Diskusi terkait e-report JDIH adalah konfirmasi adanya ketidaksesuaian antara data yang diunggah di akun atau yang diinput dengan hasil print out atau output yang berbeda dan telah dijelaskan hal tersebut dikarenakan adanya error system. sehingga data yang akan dilihat sebagai acuan adalah data yang diinput dalam akun, selain itu diskusi dan tanya jawab juga membahas indikator dalam e-report JDIH dan pertanyaan lain terkait pengelolaan JDIH.
Dengan terlaksananya koordinasi dan konsultasi dengan JDIHN-BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI diharapkan dapat memperoleh informasi dan solusi yang dapat ditindaklanjuti yang dapat mendukung peningkatan pengelolaan JDIH di Kabupaten Tegal.
Alamat | : | Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417 |
No Telepon | : | 0283491764 |
: | jdihtegalkab@gmail.com |
Hari ini | : | 30 |
Bulan ini | : | 1973 |
Tahun ini | : | 20940 |
Total | : | 31165 |