Slawi (29/02/2024) Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal menerima Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) JDIH Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 di Ruang Perpustakaan Setda Kabupaten Tegal pada hari Kamis, 29 Februari 2024. Tim Monev terdiri dari Tim Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dan Tim Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, dari Biro Hukum Setda hadir Muhammad Abi Dzar Al Ghifari, SH dan Moh. Rifqi Fitriansyah,S.Hum dan Tim dari Sekretariat Daerah Provinsi hadir Novi Herawati, SH, M.Kn, Asep Joko Susanto, SH, dan Tim Monev diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal, Bambang Kusnandar Aribawa, S.H, SP, M.Si, Pengelola JDIH baik dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal maupun Pengelola JDIH dari Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal, selain itu hadir juga dari Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Alan Samsudin Septana, S.Kom.
Tujuan monev adalah dalam rangka pembinaan, pengembangan, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota Tahun 2024. Monev JDIH Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal dilakukan oleh Tim Monev Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dan Monev JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal dilakukan oleh Tim Monev dari Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Indikator Monev sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 100.3.8/13 tanggal 7 Februari 2024, perihal Monitoring dan Evaluasi JDIH Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, dalam kegiatan tersebut selain mengecek pemenuhan indikator monev juga terdapat diskusi dan terkait pengelolaan JDIH. Setelah pengecekan pemenuhan indikator monev, dilanjutkan dengan meninjau Perpustakaan JDIH baik di Bagian Hukum mapun di Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal. Monev JDIH tersebut merupakan sebagai bahan penilaian pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.
Ada beberapa evaluasi untuk JDIH Kabupaten Tegal, antara lain mencantumkan Desa sebagai anggota JDIH pada dasar hukum, pencantuman Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) selain rating kepuasan, pengelolaan Produk Hukum Desa, melengkapi struktur pengelola JDIH dan anggota JDIH, penyebarluasan berita di website dan media sosial yang bersifat substantif, sosialisasi/promosi JDIH melalui podcast, dan melakukan Penetration Test (Pentest) Website JDIH oleh Dinas Kominfo Kabupaten Tegal. Diharapkan hasil monev JDIH dari Tim Monev Provinsi Jawa Tengah bisa segera ditindaklanjuti dan diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan JDIH di Kabupaten Tegal.
Alamat | : | Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417 |
No Telepon | : | 0283491764 |
: | jdihtegalkab@gmail.com |
Hari ini | : | 85 |
Bulan ini | : | 1840 |
Tahun ini | : | 20807 |
Total | : | 31032 |