Slawi (8/3/2024) Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal mengadakan Rapat Pembahasan Kerjasama Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa Terintegrasi Berbasis Elektronik pada hari Jum’at, 8 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal, Bambang Kusnandar Aribawa. Dihadiri oleh Kepala Bappedalitbang Kab Tegal, Faried Wajdi, Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes, Abdul Khamid dan Dosen Fakultas Teknik Informatika, Agis Permana, hadir dari Perangkat Daerah terkait M. Riccio Trozi Beta dari Dinas Permasdes Kabupaten Tegal, Alan Samsudin Septana dari Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Gineung Pratindina dari Bappedalitbang Kabupaten Tegal dan pengelola JDIH Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal, Dewi Sukmaningsih dan Arkana Valiant Krishna.
Tujuan dari Rapat ini adalah diskusi dan koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait dalam rangka mewujudkan Desa cerdas terintegrasi berbasis elektronik (Smart Village). Mengingat belum semua Desa mempunyai Website sebagai media penyebarluasan dan pelayanan informasi, termasuk didalamnya informasi produk hukum melalui JDIH Desa maka perlu sinergi dan kerjasama dari semua pihak terkait, dan hal ini dapat dilakukan kerjasama dengan Perguruan Tinggi, melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik pada setiap Perguruan Tinggi yang memiliki prodi Informatika dan/atau sejenisnya untuk membangun 287 website (281 Desa dan 6 kelurahan) di Kabupaten Tegal.
Masing-masing Perangkat Daerah yang terkait mempunyai tujuan yang sama seperti pada Dinas Permasdes ingin mewujudkan Desa Dilan (Digital Layanan), Dinas Kominfo mewujudkan Smart City dan Bagian Hukum mewujudkan JDIH Desa di semua Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tegal. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tegal bermaksud menjajagi kerjasama dengan Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) khususnya dengan Fakultas Teknik Informatika dan dengan dukungan Perangkat Daerah terkait untuk mewujudkan Smart Village dimana diharapkan semua Desa mempunyai Sistem Informasi Desa (web system) sehingga semua layanan dan informasi dapat dilakukan secara digital dan online dan tentu saja untuk mewujudkan layanan yang lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Kerjasama juga dapat dilakukan tidak hanya dengan KKN tapi seperti yang telah dilakukan oleh UMUS Brebes yaitu melalui program Ormawa (Organisasi Kemahasiswaan) sehingga dapat berkesinambungan (berkelanjutan), UMUS akan mengawali program ini dan dapat dilanjutkan oleh Perguruan Tinggi yang lainnya. Harapannya hasil Rapat ini dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan dukungan semua Perangkat Daerah terkait.
Alamat | : | Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417 |
No Telepon | : | 0283491764 |
: | jdihtegalkab@gmail.com |
Hari ini | : | 1 |
Bulan ini | : | 2325 |
Tahun ini | : | 2325 |
Total | : | 36357 |