SLAWI – Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal pada tanggal 28 Juli 2022 mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Tegal Tahun 2022 dengan tema “Optimalisasi Website Desa Dalam Pengelolaan JDIH Dalam Rangka Mewujudkan Data yang Berkualitas”.
Bertempat di Ruang Rapat Bagawat Gita Setda Kabupaten Tegal, Bimbingan Teknis dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Abdul Apipudin, M.Si mewakili Bupati Tegal. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 40 peserta, terdiri dari 18 orang Pengelola JDIH Kecamatan dan 22 orang Admin Website Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Dalam Kegiatan tersebut disampaikan materi oleh Narasumber dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal, Dinas Kominfo Kabupaten Tegal dan Dinas Permasdes Kabupaten Tegal. Adapun materi Bimbingan Teknis yaitu Pengelolaan JDIH Kabupaten Tegal oleh Nurhapid Junaedi, SH, MM, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal, Pengelolaan Website Desa (Untuk mendukung Penyediaan JDIH Desa) oleh Alan Samsudin Septana, S.Kom, Sub Koordinator Unsur Layanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, dan Jenis dan Teknis Penyusunan Peraturan di Desa oleh Satriyo Pribadi H.T, S.IP Sub Koordinator Unsur Fasilitas Regulasi Pemerintah Desa.
Tujuan Bimbingan Teknis adalah meningkatkan kualitas pengelola JDIH dan mewujudkan JDIH Kabupaten Tegal yang memenuhi standar dan bermutu melalui optimalisasi Website Desa dalam Pengelolaan JDIH, sehingga menciptakan data yang berkualitas, dan dapat diakses secara mudah dan cepat.
Alamat | : | Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417 |
No Telepon | : | 0283491764 |
: | jdihtegalkab@gmail.com |
Hari ini | : | 86 |
Bulan ini | : | 1841 |
Tahun ini | : | 20808 |
Total | : | 31033 |