SLAWI - Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Tegal BK Aribawa menghadiri Rapat Koordinasi Dewan Smart City dalam rangka persiapan Evaluasi Smart City Tahap 1 pada Kamis, 6 Juni 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan dipimpin oleh Pj. Bupati Tegal Agustyarsyah melalui daring dan Plt. Asisten Administrasi Umum Faried Eajdy.
Ada enam dimensi yang akan disampaikan pada saat pemaparan Evaluasi Smart City Tahap 1 di Bali nantinya. enam dimensi yang dimaksud yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
"Enam dimensi itu salah satunya ada unsur milik Bagian Hukum yaitu JDIH dalam hal ini publikasi informasi hukum serta Sistem Informasi Manajemen Penyusunan Produk Hukum (SIMPUH) yang merupakan digitalisasi dalam proses pengajuan Produk Hukum di Kabupaten Tegal," kata Aribawa.
Nantinya pengelolaan JDIH serta aplikasi berbasis website SIMPUH dapat menjadi salah satu inovasi pada dimensi Smart Governance dalam Evaluasi Smart City Tahap 1.
Alamat | : | Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417 |
No Telepon | : | 0283491764 |
: | jdihtegalkab@gmail.com |
Hari ini | : | 77 |
Bulan ini | : | 1832 |
Tahun ini | : | 20799 |
Total | : | 31024 |