Peraturan Bupati Tegal Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal

Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
TEU Badan/ Pengarang : Tegal (Kabupaten)
Nomor Peraturan : 90
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERBUP
Tempat Penetapan : Tegal (Kabupaten)
Tanggal Penetapan : 11-12-2017
Tanggal Pengundangan : 11-12-2017
Tahun Terbit : 2017
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2017 Nomor 90
Subjek : Honorarium, PTT
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Tegal
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Mengubah : Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Download File Produk Hukum
Dibuat : 12-03-2018 Diunduh 399 kali

LINK TERKAIT Daftar Website Terkait dengan JDIH Kabupaten Tegal

Kontak

Alamat : Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417
No Telepon : 0283491764
Email : jdihtegalkab@gmail.com

Pengunjung

Hari ini : 49
Bulan ini : 933
Tahun ini : 10775
Total : 21000

Download Aplikasi

Caridaku adalah aplikasi untuk memudahkan pencarian produk hukum di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tegal