Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor : 10/G/2018/PTUN-SMG. Pahruri melawan Bupati Tegal. Perihal : Gugatan KTUN Menyatakan batal Keputusan Tergugat Nomor 770 Tahun 2017 dan mencabut Keputusan Bupati Tegal Nomor 770 Tahun 2017 Tentang Pemberhentian Sdr. H. Sumaryo sebagai Kepala N Desa Sidaharja dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Desa Sidaharja Sdr. H. Sumaryo sebagai Kepala Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal

Tipe Dokumen : Putusan Pengadilan/Yurisprudensi
Judul : Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor : 10/G/2018/PTUN-SMG. Pahruri melawan Bupati Tegal. Perihal : Gugatan KTUN Menyatakan batal Keputusan Tergugat Nomor 770 Tahun 2017 dan mencabut Keputusan Bupati Tegal Nomor 770 Tahun 2017 Tentang Pemberhentian Sdr. H. Sumaryo sebagai Kepala N Desa Sidaharja dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Desa Sidaharja Sdr. H. Sumaryo sebagai Kepala Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal
T.E.U Badan : Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang
Nomor Putusan : 10/G/2018/PTUN-SMG
Jenis Peradilan : Pengadilan Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan : PTUN
Tempat Peradilan : Semarang
Tanggal Dibacakan : 21-06-2018
Sumber : Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang
Subjek : Putusan
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum/Jenis Perkara : PTUN
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Tegal
Lampiran : Tidak Ada
Download File Putusan
Diupload : 11-02-2024 Diunduh 7 kali

LINK TERKAIT Daftar Website Terkait dengan JDIH Kabupaten Tegal

Kontak

Alamat : Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417
No Telepon : 0283491764
Email : jdihtegalkab@gmail.com

Pengunjung

Hari ini : 132
Bulan ini : 676
Tahun ini : 23.249
Total : 57.281

Download Aplikasi

Caridaku adalah aplikasi untuk memudahkan pencarian peraturan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tegal