Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor : 3/G/2018/PTUN.SMG. Sri Haryani melawan Bupati Tegal. Perihal : Gugatan KTUN Menyatakan batal Keputusan Bupati Tegal Nomor 780 Tahun 2017 dan Keputusan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa Semboja Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal Nomor: 02 Tahun 2107 tanggal 29 Oktober 2017.

Tipe Dokumen : Putusan Pengadilan/Yurisprudensi
Judul : Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor : 3/G/2018/PTUN.SMG. Sri Haryani melawan Bupati Tegal. Perihal : Gugatan KTUN Menyatakan batal Keputusan Bupati Tegal Nomor 780 Tahun 2017 dan Keputusan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa Semboja Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal Nomor: 02 Tahun 2107 tanggal 29 Oktober 2017.
T.E.U Badan : Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang
Nomor Putusan : 3/G/2018/PTUN.SMG
Jenis Peradilan : Pengadilan Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan : PTUN
Tempat Peradilan : Semarang
Tanggal Dibacakan : 26-06-2018
Sumber : Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang
Subjek : Putusan
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum/Jenis Perkara : PTUN
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Tegal
Lampiran : Tidak Ada
Download File Putusan
Diupload : 11-02-2024 Diunduh 8 kali

LINK TERKAIT Daftar Website Terkait dengan JDIH Kabupaten Tegal

Kontak

Alamat : Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417
No Telepon : 0283491764
Email : jdihtegalkab@gmail.com

Pengunjung

Hari ini : 122
Bulan ini : 1.126
Tahun ini : 23.699
Total : 57.731

Download Aplikasi

Caridaku adalah aplikasi untuk memudahkan pencarian peraturan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tegal