Putusan Mahkamah Agung Nomor : 194 K/TUN/2020. Bupati Tegal melawan Roelly Risztyo Priyono, S.Si. Perihal : Gugatan KTUN Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi & Membatalkan Putusan Banding KTUN dengan nomor :241/B/2019/PT.TUN SBY

Tipe Dokumen : Putusan Pengadilan/Yurisprudensi
Judul : Putusan Mahkamah Agung Nomor : 194 K/TUN/2020. Bupati Tegal melawan Roelly Risztyo Priyono, S.Si. Perihal : Gugatan KTUN Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi & Membatalkan Putusan Banding KTUN dengan nomor :241/B/2019/PT.TUN SBY
T.E.U Badan : Mahkamah Agung
Nomor Putusan : 194 K/TUN/2020
Jenis Peradilan : Pengadilan Negeri
Singkatan Jenis Peradilan : PN
Tempat Peradilan : Semarang
Tanggal Dibacakan : 20-05-2020
Sumber : -
Subjek : Putusan
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum/Jenis Perkara : PTUN
Lokasi : Bagian Hukum Kabupaten Tegal
Lampiran : Tidak Ada
Download File Putusan
Diupload : 14-02-2024 Diunduh 6 kali

LINK TERKAIT Daftar Website Terkait dengan JDIH Kabupaten Tegal

Kontak

Alamat : Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417
No Telepon : 0283491764
Email : jdihtegalkab@gmail.com

Pengunjung

Hari ini : 95
Bulan ini : 3.381
Tahun ini : 25.954
Total : 59.986

Download Aplikasi

Caridaku adalah aplikasi untuk memudahkan pencarian peraturan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tegal