SLAWI - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal mengadakan Public Hearing Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Hari Selasa, 21 Februari 2023 di Ruang Rapat Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal.
Publik Hearing dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal, Bapak Nurhapid Junaedi, SH,MM dan Kepala Bapenda Kabupaten Tegal, Bapak Suharinto, S.Sos, dan didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Bapak Abadi Amanto, S.IP, SH.
Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 50 (lima puluh) orang terdiri dari OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Beberapa LSM, Ormas, Paguyuban dan Tokoh Masyarakat. Publik Hearing bertujuan untuk menampung aspirasi dari para undangan sebagai bahan dalam penyempurnaan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selanjutnya Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Tegal untuk dibahas bersama. Raperda tersebut juga merupakan delegasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah.
Alamat | : | Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417 |
No Telepon | : | 0283491764 |
: | jdihtegalkab@gmail.com |
Hari ini | : | 85 |
Bulan ini | : | 1840 |
Tahun ini | : | 20807 |
Total | : | 31032 |