SLAWI - Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal menerima Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) JDIH Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal pada hari Senin, 8 Mei 2023. Tim Monev terdiri dari Tim Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dan Tim Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, dari Biro Hukum Setda hadir Muhammad Abi Dzar Al Ghifari, SH dan Asiyah Hesti Pramudya W,S.Hum dan Tim dari Sekretariat Daerah Provinsi hadir Frima Adi Wijaya, SH dan Asep Joko Susanto, SH. Tim Monev diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal, Nurhapid Junaedi, S.H, MM, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal, Munawar, S.Sos, didampingi oleh Pengelola JDIH baik dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal maupun Pengelola JDIH dari Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal, selain itu hadir juga dari Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Alan Samsudin Septana, S.Kom.
Pada Monev JDIH Tahun ini dilakukan juga monev pengelolaan JDIH untuk Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota. Tujuan monev adalah dalam rangka pembinaan, pengembangan, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan JDIH dengan Indikator Monev sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Monev JDIH Kabupaten Tegal dilakukan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dan Monev JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal dilakukan oleh Tim Monev dari Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah. Selain mengecek pemenuhan indikator monev sesuai surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 180/127 tanggal 7 Februari 2023, perihal Monitoring dan Evaluasi JDIH Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, dalam monev tersebut juga terdapat diskusi dan tanya jawab terkait pengelolaan JDIH lebih lanjut. Setelah pengecekan pemenuhan indikator monev termasuk di dalamnya indikator website JDIH, dilanjutkan dengan meninjau Perpustakaan JDIH baik di Bagian Hukum mapun di Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal. Monev tersebut merupakan bahan penilaian pengelolaan JDIH Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023. Diharapkan hasil monev JDIH dari Tim Monev Provinsi Jawa Tengah bisa segera ditindaklanjuti dan diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan JDIH di Kabupaten Tegal.
Alamat | : | Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417 |
No Telepon | : | 0283491764 |
: | jdihtegalkab@gmail.com |
Hari ini | : | 30 |
Bulan ini | : | 1973 |
Tahun ini | : | 20940 |
Total | : | 31165 |