SLAWI - Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal sebagai Pusat JDIH melaksanakan lanjutan Pembinaan JDIH Desa Sebagai tindak lanjut dari Bimbingan Teknis JDIH bagi Pengelola JDIH Desa yang diselenggarakan pada 14 sampai dengan 23 Oktober 2024. Tujuan pembinaan adalah untuk mengetahui keaktifan Pengelola JDIH Desa dalam mengunggah Produk Hukum Desanya pada Website JDIH Kabupaten Tegal. Untuk mengunggah produk hukum Desa masing-masing pengelola JDIH Desa telah diberikan user id dan password dimana teknis penggunggahan sudah dijelaskan dalam Bimbingan Teknis JDIH.
Adapun Locus Pembinaan JDIH adalah Desa Tonggara, Desa Sumingkir, Desa Kedungbanteng dan Desa Semedo Kecamatan Kedungbanteng, Desa Pedagangan, Desa Blubuk, dan Desa Selapura, Desa Sindang, dan Desa Bulakpacing Kecamatan Dukuhwaru, Desa Kalisapu dan Desa Trayeman Kecamatan Slawi, Desa Sigentong Kecamatan Warureja.
Kendala yang dihadapi pengelola JDIH Desa adalah kurangnya Sarana dan Prasarana yang mendukung seperti banyak Desa yang tidak memiliki mesin scanner, atau scanner dengan ukuran kertas A4 sehingga menyulitkan proses scanning karena tidak dapat memuat semua produk Hukum Desa yang memakai kertas F4. Sebagian besar desa menggunakan scanner android.
Diharapkan setelah pembinaan JDIH untuk selanjutnya pengelola JDIH Desa dapat aktif mengunggah produk hukum Desanya ke dalam Website JDIH Kabupaten Tegal sehingga dapat mendukung Pengelolaan JDIH Kabupaten Tegal dalam mewujudkan satu data.
Alamat | : | Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417 |
No Telepon | : | 0283491764 |
: | jdihtegalkab@gmail.com |
Hari ini | : | 17 |
Bulan ini | : | 2057 |
Tahun ini | : | 4587 |
Total | : | 38619 |