SLAWI - Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal mengikuti Desk atau Pendampingan E-Reporting JDIHN di lingkup eks Bakorwil III tanggal 5 Desember 2024, bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pengelola JDIH Kabupaten/Kota, Sekretariat
Maksud dilaksanakan kegiatan Desk Pendampingan Pengisian E-Reporting JDIHN ini adalah memastikan kesiapan anggota JDIH di Jawa Tengah dalam memenuhi data dukung pengisian e-reporting, sehingga anggota JDIH di Wilayah Provinsi Jawa Tengah dapat lebih optimal dan tepat waktu dalam pemenuhan kewajiban pelaporan kinerja pengelolaan JDIH. Dalam Kegiatan ini seluruh anggota diberikan pendampingan cara pengisian e-reporting oleh Tim JDIH dari Biro Hukum Setda Provinsi untuk anggota JDIH Kabupaten dan Kota serta PTN/PTS dan Tim JDIH dari Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk anggota JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, mengingat ada perubahan aplikasi e-reporting dan perubahan jenis indikator yang semula 32 menjadi 29 dengan pembobotan nilai yang berbeda pula, hal ini sesuai dengan Petunjuk Teknis Penilaian Pengelola JDIH yang baru ditetapkan BPHN Kementerian Hukum RI pada bulan November 2024.
Diharapkan dengan adanya pendampingan ini anggota JDIH dapat memenuhi pengisian E-reporting secara maksimal dan tepat waktu sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Alamat | : | Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417 |
No Telepon | : | 0283491764 |
: | jdihtegalkab@gmail.com |
Hari ini | : | 48 |
Bulan ini | : | 425 |
Tahun ini | : | 2955 |
Total | : | 36987 |