Pemkab Tegal Gelar Rapat Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan Kabupaten Tegal

Slawi, 21 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan, bertempat di ruang rapat Gedung Begawat Githa lantai 2. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Jawa Tengah terkait penguatan akses keadilan bagi masyarakat.

Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pembentukan Posbakum serta Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH) untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.

Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum pembentukan DSH/KSH, pengertian dan tujuan Kadarkum (kelompok sadar hukum), serta peran dan fungsi Posbakum. Posbakum sendiri bertujuan memberikan layanan informasi dan konsultasi hukum, advokasi non litigasi, penyelesaian sengketa berbasis mediasi hingga restoratif justice, serta rujukan ke advokat.

Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan pelaksanaan Diklat Paralegal Nasional Angkatan II (Parletak) yang akan digelar secara daring pada 3–5 Juni 2025, dengan masa aktualisasi lapangan hingga 6 September 2025. Pendaftaran dibuka sejak 5 hingga 23 Mei 2025 dengan persyaratan administratif seperti KTP, rekomendasi kepala desa/lurah, dan SK Kadarkum serta Posbakum.

Berdasarkan data, hingga saat ini Kabupaten Tegal memiliki 19 Desa Sadar Hukum dari total 281 desa dan 6 kelurahan di 18 kecamatan. Pemerintah daerah merencanakan tindak lanjut berupa pembentukan Kadarkum dan Posbakum di wilayah yang belum memiliki, serta pelaporan pembinaan minimal dua kali setahun.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat akses terhadap keadilan di wilayah Kabupaten Tegal.

Dibuat : 22-05-2025 Dilihat 19 kali

LINK TERKAIT Daftar Website Terkait dengan JDIH Kabupaten Tegal

Kontak

Alamat : Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417
No Telepon : 0283491764
Email : jdihtegalkab@gmail.com

Pengunjung

Hari ini : 111
Bulan ini : 1.115
Tahun ini : 23.688
Total : 57.720

Download Aplikasi

Caridaku adalah aplikasi untuk memudahkan pencarian peraturan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tegal