Jakarta, 5 Juni 2025 — Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di wilayah pedesaan dan kelurahan. Bertempat di Gedung Pengayoman, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rasuna Said, Jakarta, diluncurkan secara resmi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Kamis (5/6/2025).
Acara peluncuran ini menjadi momen simbolik sekaligus bersejarah, ditandai dengan pemukulan tifa—alat musik tradisional dari Indonesia timur—oleh lima pejabat tinggi negara. Mereka adalah:
Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Sunarto, Ketua Mahkamah Agung (MA)
Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM
Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA)
Pemukulan tifa ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga simbol kuat semangat kolaboratif dan inklusif antarlembaga dalam memberikan pelayanan hukum yang merata dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Alamat | : | Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417 |
No Telepon | : | 0283491764 |
: | jdihtegalkab@gmail.com |
Hari ini | : | 77 |
Bulan ini | : | 2.266 |
Tahun ini | : | 15.053 |
Total | : | 49.085 |