Bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini rombongan dari Kabupaten Tegal dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Noviyatul Faroh didampingi Plt. Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Indra Rustiyono. Sedangkan Kepala Bagian Hukum diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama, Tika Widyana, Rini Andriani, dan Fachrisa Afilianika.
Tujuan fasilitasi produk hukum daerah adalah menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebutuhan masyarakat, dengan memastikan proses penyusunan dan pengharmonisasian sesuai dengan kaidah dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Alamat | : | Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417 |
No Telepon | : | 0283491764 |
: | jdihtegalkab@gmail.com |
Hari ini | : | 1 |
Bulan ini | : | 833 |
Tahun ini | : | 21.916 |
Total | : | 55.948 |