Bimtek Pengelolaan JDIH Bagi Pengelola JDIH Desa Kecamatan Pangkah

Pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi para pengelola JDIH desa se-Kecamatan Pangkah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pangkah dan dibuka secara resmi oleh Camat Pangkah, Bapak Cahyono, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan informasi hukum dan penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dokumentasi hukum.

Materi dan Narasumber

Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya, dengan materi yang disusun untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis para peserta, antara lain:

Dewi Sukmaningsih (Bagian Hukum Setda Kab. Tegal) menyampaikan materi mengenai Pengelolaan JDIH Kabupaten Tegal, yang mencakup struktur kelembagaan JDIH, mekanisme pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penyebarluasan dokumen hukum, serta pentingnya sinergi antara JDIH kabupaten dan desa.

Dwiko Agus Susanto dan Puji Sudarsono (Tim Bantuan Hukum) memaparkan topik Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, yang menyoroti peran pemerintah desa dalam memfasilitasi akses keadilan bagi warganya, termasuk prosedur pengajuan bantuan hukum dan peran JDIH dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas layanan hukum.

Arkana Valiant (Staf IT Bagian Hukum) membawakan materi tentang Konsep Integrasi Produk Hukum Desa ke dalam JDIH Kabupaten, dengan penekanan pada pentingnya digitalisasi dan standarisasi dokumen hukum desa agar dapat terintegrasi secara sistematis dalam sistem JDIH nasional.

Tujuan dan Harapan

Kegiatan ini bertujuan untuk:

Meningkatkan pemahaman dan kapasitas teknis aparatur desa dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara profesional dan berstandar nasional.

Mendorong integrasi produk hukum desa, seperti peraturan desa, keputusan kepala desa, dan dokumen hukum lainnya ke dalam website JDIH Kabupaten Tegal, sehingga dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.

Membangun sinergi kelembagaan antara pemerintah desa dan kabupaten dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis hukum.

Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Pangkah dapat segera membentuk atau mengaktifkan unit JDIH desa masing-masing, serta berkontribusi aktif dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dibuat : 07-10-2025 Dilihat 3 kali

LINK TERKAIT Daftar Website Terkait dengan JDIH Kabupaten Tegal

Kontak

Alamat : Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417
No Telepon : 0283491764
Email : jdihtegalkab@gmail.com

Pengunjung

Hari ini : 33
Bulan ini : 2.675
Tahun ini : 32.337
Total : 66.369

Download Aplikasi

Caridaku adalah aplikasi untuk memudahkan pencarian peraturan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tegal