Bimtek Pengelolaan JDIH Bagi Pengelola JDIH Desa Kecamatan Pangkah

Pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi para pengelola JDIH desa se-Kecamatan Pangkah. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pangkah dan dibuka secara resmi oleh Camat Pangkah, Bapak Cahyono.

Bimtek ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Tegal dalam memperluas jangkauan dan efektivitas pengelolaan dokumentasi hukum hingga ke tingkat desa. Dalam sambutannya, Camat Pangkah menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal yang telah memfasilitasi kegiatan ini sebagai bentuk penguatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola informasi hukum secara profesional dan terintegrasi.

Kegiatan Bimtek diisi oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain:

Dewi Sukmaningsih, yang memaparkan materi mengenai Pengelolaan JDIH Kabupaten Tegal, termasuk struktur kelembagaan, mekanisme pengelolaan dokumen hukum, serta pentingnya keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat.

Dwiko Agus Susanto dan Puji Sudarsono, yang menyampaikan materi tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dengan menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam memfasilitasi akses keadilan bagi warganya.

Arkana Valiant, yang membahas Konsep Integrasi Produk Hukum Desa ke dalam JDIH Kabupaten Tegal, serta memberikan panduan teknis mengenai proses unggah dokumen hukum desa ke dalam sistem JDIH berbasis website.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan sistem JDIH Kabupaten Tegal kepada pemerintah desa, sekaligus memberikan pelatihan praktis mengenai tata cara pengelolaan dan pengunggahan produk hukum desa, seperti peraturan desa (perdes), peraturan kepala desa, dan keputusan kepala desa ke dalam platform JDIH. Dengan demikian, diharapkan seluruh produk hukum desa dapat terdokumentasi dengan baik, mudah diakses oleh masyarakat, serta mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Melalui kegiatan ini, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal juga mendorong terbentuknya simpul JDIH di tingkat desa, sebagai bagian dari penguatan jaringan dokumentasi hukum nasional. Para peserta Bimtek diberikan kesempatan untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, serta melakukan praktik langsung pengelolaan dokumen hukum secara digital.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang terdiri dari perangkat desa, sekretaris desa, dan pengelola JDIH desa. Mereka menyatakan antusiasme dan komitmennya untuk mulai mengelola dokumentasi hukum desa secara lebih tertib dan terintegrasi dengan JDIH Kabupaten Tegal.

Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan desa dalam mewujudkan sistem dokumentasi hukum yang tertib, terpadu, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dibuat : 07-10-2025 Dilihat 4 kali

LINK TERKAIT Daftar Website Terkait dengan JDIH Kabupaten Tegal

Kontak

Alamat : Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417
No Telepon : 0283491764
Email : jdihtegalkab@gmail.com

Pengunjung

Hari ini : 33
Bulan ini : 2.675
Tahun ini : 32.337
Total : 66.369

Download Aplikasi

Caridaku adalah aplikasi untuk memudahkan pencarian peraturan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tegal