Pada hari Kamis, 9 Oktober 2025, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi para pengelola JDIH Desa se-Kecamatan Pagerbarang. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pagerbarang dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Pagerbarang, Widi Harsono, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten dalam mewujudkan keterbukaan informasi hukum yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Bimtek ini dihadiri oleh para perangkat desa, khususnya yang bertugas dalam pengelolaan dokumentasi hukum, serta perwakilan dari kecamatan dan kabupaten. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pengelola JDIH di tingkat desa dalam mengelola produk hukum secara sistematis, terpadu, dan berkesinambungan, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Materi yang disampaikan dalam Bimtek meliputi:
Pengelolaan JDIH Kabupaten Tegal oleh Dewi Sukmaningsih, yang menjelaskan struktur kelembagaan JDIH, mekanisme pengumpulan dan publikasi produk hukum, serta strategi digitalisasi dokumen hukum agar dapat diakses melalui portal resmi JDIH Kabupaten Tegal.
Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin oleh Dwiko Agus Susanto dan Puji Sudarsono, yang membahas dasar hukum pemberian bantuan hukum, prosedur pengajuan, serta peran pemerintah desa dalam mendeteksi dan mendampingi warga yang membutuhkan layanan hukum secara gratis.
Konsep Integrasi Produk Hukum Desa oleh Arkana Valiant, yang menguraikan langkah-langkah teknis dan administratif dalam mengunggah produk hukum desa ke dalam sistem JDIH kabupaten, termasuk format dokumen, metadata, dan validasi hukum.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan simulasi langsung penginputan produk hukum desa ke dalam sistem JDIH Kabupaten Tegal. Para peserta diajak untuk mempraktikkan proses unggah dokumen, pengisian metadata, serta verifikasi kelengkapan informasi hukum secara digital.
Tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk memperkenalkan sistem JDIH Kabupaten Tegal kepada pemerintah desa sebagai bagian dari upaya integrasi dokumentasi hukum secara menyeluruh. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Pagerbarang mampu mengelola dan mempublikasikan produk hukum mereka secara mandiri dan profesional melalui platform JDIH, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi hukum dengan mudah, cepat, dan akurat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah kabupaten dan desa dalam mewujudkan transparansi hukum, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta penguatan akses terhadap keadilan, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin.
| Alamat | : | Bagian Hukum Setda Kab. Tegal Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos : 52417 |
| No Telepon | : | 0283491764 |
| : | jdihtegalkab@gmail.com |
| Hari ini | : | 33 |
| Bulan ini | : | 2.675 |
| Tahun ini | : | 32.337 |
| Total | : | 66.369 |