SLAWI - Bagian Hukum Setda Kab. Tegal mengadakan acara Rapat Pembahasan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Senin, (06/05/2022) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Gedung B (Bagawat Gita) lantai II Setda Kabupaten Tegal.
Acara berisi pembahasan materi Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal tahun 2022 - 2025 yang dihadiri beberapa OPD dan Instansi. Seperti, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Bag. Ekbang SDA, DISPERKIM, DINKES, dan Inspektorat.
- Berita
- Read Time: 1 min
- Hits: 39